Fungsi ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer) adalah untuk mengevaluasi dan memetakan mutu pendidikan di setiap satuan pendidikan di Indonesia melalui pemotretan input, proses, dan output pembelajaran. Hasilnya digunakan untuk memberikan informasi akurat guna meningkatkan kualitas proses belajar-mengajar, hasil belajar siswa (literasi, numerasi, dan karakter), serta iklim sekolah secara keseluruhan.
Tujuan Utama Fungsi ANBK
- Pemetaan Mutu Pendidikan:
ANBK bertujuan memberikan gambaran menyeluruh tentang kualitas pendidikan di setiap sekolah, sehingga kesenjangan antar kelompok sosial, daerah, dan sekolah dapat diidentifikasi.
- Meningkatkan Kualitas Belajar dan Mengajar:
Informasi dari ANBK digunakan sebagai dasar untuk memperbaiki kualitas proses belajar-mengajar dan meningkatkan hasil belajar siswa.
- Mengukur Kompetensi dan Karakter Siswa:
ANBK tidak hanya menilai kemampuan akademik (literasi dan numerasi), tetapi juga menilai karakter dan aspek sosial-emosional peserta didik sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila.
- Mengevaluasi Lingkungan Belajar:
Program ini juga mengukur kualitas lingkungan satuan pendidikan yang mendukung proses pembelajaran.
- Memantau Perkembangan Mutu:
Hasil ANBK memberikan data untuk memantau perkembangan mutu pendidikan dari waktu ke waktu, sehingga dapat terdeteksi kemajuan atau kemunduran sistem pendidikan.
Instrumen Penilaian dalam ANBK
ANBK dilaksanakan melalui tiga instrumen utama:
- Asesmen Kompetensi Minimum (AKM): Mengukur kemampuan literasi membaca dan numerasi siswa.
- Survei Karakter: Mengukur sikap, nilai, keyakinan, dan kebiasaan yang mencerminkan karakter siswa.
- Survei Lingkungan Belajar: Mengukur kualitas input dan proses pembelajaran di kelas dan satuan pendidikan.